PERAN KECAMATAN DALAM EVALUASI DANA DESA LADARA DI KECAMATAN TUHEMBERUA KABUPATEN NIAS UTARA (STUDY KASUS DESA LADARA)
Abstract
According to the Village law, Village funds are defined as funds sourced from the APBN which are beneficial for the Village which are transferred through the Regency/City APBD and are used to finance government administration, development implementation, community development and community empowerment. The purpose of this study is to describe the accountability of the evaluation of the management of the Village Fund Allocation which consists of several stages, namely the planning stage, the disbursement and distribution stage, the use stage, the supervision stage, and the accountability of the Village Fund Allocation. This study uses a descriptive qualitative case study approach with the research location in 1 Ladara village, Tuhemberua sub-district. Data was collected through observation, interviews, and documentation to obtain the validity of the data. The results of the study are the importance of the role of the sub-district head in evaluating village funds, especially in Ladara village, Tuhemberua sub-district, North Nias district
References
Andari, R. N. (2018). Kebijakan Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Apbn (Dana Desa) Di Indonesia Masa Reformasi 1999-2015 (Studi tentang Perubahan Kebijakan Pendapatan Desa yang Bersumber dari Alokasi APBN/Dana Desa). Responsive, 1(1), 12. https://doi.org/10.24198/responsive.v1i1.19096
Arikunto, S. (2010) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Jakarta
Astri, R. &. (2017). Pembinaan Camat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas. JURMAFIS: Journal of Social Science, 3–4.
Barhamudin, B., & Hendra, H. (2021). Kedudukan Camat Menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Solusi, 19(2), 227–251. https://doi.org/10.36546/solusi.v19i2.362
Dun, W. N. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yokyakarta; Gadjah Mada University Press
Fadhly, Z. (2018). Optimalisasi Peran Kecamatan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Public Policy, 3(2). https://doi.org/10.35308/jpp.v3i2.70
Herawati, N. R. (2018). Evaluasi Lelang Jabatan Camat Dan Lurah Pemerintah Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(2), 51–60. https://doi.org/10.14710/jiip.v2i2.2122
Irawan, A. (2019). Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dari Pemerintah Kabupaten/Kota Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Yuridis Unaja, 1(2),
55–67. https://doi.org/10.35141/jyu.v1i2.429
Nazir, M. (2014). Metode Penelitian (cetakan ketujuh). Bogor: Ghalia Indonesia.
Soekanto, S. (2010). Sosiologi Suatu Pengatar. Edisi Baru Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta.
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan Dalam Manajemen Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Wirawan. 2012. Evaluasi; Teori Model, standar, aplikasi, dan Profesi. Depok: PT Raja Grafindo Indonesia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah/LPPD Kecamatan Ndori Tahun 2020